
REMBANG – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rembang, telah memulai tahapan pencocokan dan penelitian atau coklit daftar pemilih untuk Pilkada Rembang 2020 mendatang. Coklit dilakukan selama 30 hari, terhitung sejak tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus 2020. Petugas pemutahiran data pemilih- PPDP mendatangi setiap rumah warga mengenakan alat pelindung diri lengkap.
Ketua KPU Rembang, Ika Iqbal Fahmi menjelaskan, para petugas dilengkapi dengan APD guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di tengah pandemi seperti saat ini. Coklit dilakukan secara door to door ke rumah warga yang masuk dalam daftar pemilih pada Pilkada mendatang. Dalam tahapan ini, KPU memastikan kecocokan data pemilih agar sesuai dengan daftar, guna meminimalisir ketimpangan.
Sementara anggota Bawaslu Rembang, Amin Fauzi meminta agar KPU melalui PPDP, melaksanakan coklit semaksimal mungkin. Sehingga data warga akurat.
Saat ini sudah ada sebanyak 294 Panwaslu Kelurahan dan Desa yang sudah terbentuk. Mereka siap untuk melakukan pengawasan pada tahapan coklit data pemilih Pilkada Rembang.