SOLO – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Surakarta meminta pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait pemberian THR yang bersifat meringankan pengusaha di tengah wabah Virus Corona.
Ketua Apindo Surakarta, Iwan Kurniawan Lukminto berharap adanya kebijakan dari pemerintah, bisa berupa penundaan pemberian THR maupun besaran THR yang tidak diberikan secara penuh atau sesuai dengan kemampuan perusahaan. Terkait hal itu,
Apindo akan meminta kepada Kementerian Ketenagakerjaan agar menerbitkan peraturan khusus untuk menangani krisis ini. Menurutnya, saat ini sudah banyak pengusaha yang terpaksa menutup operasional sementara waktu. Oleh karena itu, jika tidak ada kebijakan dari pemerintah maka pengusaha akan mengalami kesulitan. Termasuk permohonan ke PLN juga belum mendapat keputusan. Saat ini sudah ada sekitar 10 perusahaan terdampak COVIDD-19, yaitu mulai merumahkan karyawan mereka.