SEMARANG – Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Jawa Tengah mencatat 45 ribu buruh di provinsi ini telah di PHK serta dirumahkan akibat pandemi COVID-19.
Ketua KSPN Jawa Tengah Nanang Setiyono mengungkapkan, Di tengah keprihatinan atas pandemi COVID-19 ini para buruh tidak menggelar aksi unjuk rasa dalam memeringati Hari Buruh. Buruh dari 14 serikat pekerja di Jawa Tengah menggelar aksi bakti sosial bersama Polda Jawa Tengah dan Kodam IV Diponegoro berupa pembagian paket bahan kebutuhan pokok.
Meski diisi dengan kegiatan sosial buruh tetap menyuarakan persoalan-persoalan yang dihadapi saat ini. Buruh tetap meminta omnibus law dibatalkan. Sementara dalam menghadapi kondisi perekonomian di tengah pandemi COVID-19, buruh meminta pemerintah menyiapkan payung hukum agar buruh tidak di-PHK.