
UNGARAN – Satlantas Polres Semarang menggratiskan biaya surat ijin mengemudi (SIM) bagi warga Kabupaten Semarang yang lahir pada tanggal 1 Juli. Pembebasan biaya itu berlaku untuk pembuatan SIM baru maupun perpanjangan.
Wakapolres Semarang Kompol Ruri Prastowo mengatakan, SIM gratis yang diberikan oleh Satlantas sebagai bentuk apresiasi terhadap masyarakat yang memiliki tanggal lahir sama dengan HUT Bhayangkara, yakni tanggal 1 Juli. Meski gratis, lanjut Wakapolres, para pemohon SIM baru tetap menjalankan uji pembuatan SIM sama seperti pemohon lainnya. Mereka yang dinyatakan lulus dan mendapatkan SIM gratis ini hanya 15 orang, baik pemohon baru maupun perpanjangan.
Ruri berharap agar masyarakat sedapat mungkin bisa menjadi Polisi bagi diri mereka sendiri ataupun keluarga serta menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. (win)
Wakapolres Semarang Kompol Ruri Prastowo menyerahkan secara simbolis SIM gratis kepada warga yang lahir pada 1 Juli dalam rangka HUT Bhayangkara ke-74, di halaman Mapolres Semarang, Rabu (1/7/2020). (win)