
SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah meminta seluruh pimpinan Rutan maupun Lapas di Jateng untuk mengoptimalkan upaya pencegahan penularan virus Corona.
Kepala Kanwilkumham Jateng, Priyadi mengatakan, menjelang penerapan new normal Rutan dan Lapas menjadi perhatian Kemenkumham. Menurutnya, dari 90% hasil pengamatan ke beberapa instansi pelayanan di bawah Kemenkumham Jateng, Rutan dan Lapas dinilai paling rawan terjadi penularan COVID-19.
Hal itu karena kapasitas baik Rutan maupun Lapas seringkali melebihi jumlah ketentuan. Dengan banyaknya Lapas maupun Rutan yang kelebihan kapasitas ini menjadi masalah karena sangat sulit menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak oleh masing-masing narapidana. Karena itu, pihaknya berharap potensi kerawanan penularan COVID-19 di lingkungan tahanan supaya menjadi perhatian dan pimpinan Rutan atau Lapas.