
UNGARAN – Ruas jalan yang menghubungkan Desa Mluweh dengan Dusun Kaligawe, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang ambles. Akibatnya hanya tersisa satu lajur yang digunakan secara bergantian oleh pengendara yang melintas, terutama kendaraan roda empat.
Warga pun berinisiatif secara swadaya untuk memberi pagar pembatas seadanya menggunakan kayu dan bambu, mengingat lokasi ruas jalan berada di tepi jurang sedalam puluhan meter.
Pantauan Rasika FM di lokasi pada Selasa (7/4/2020), tampak lapisan beton ambrol dan longsor. Sebagian masih menggantung dengan menyisakan tanah yang tergerus. Amblesnya jalan beton itu sudah terjadi sejak beberapa minggu yang lalu akibat diguyur hujan dengan intensitas tinggi.
“Saya setiap hari lewat sini untuk mengantar budhe ke pasar Ungaran. Rasanya was-was kalau tiba-tiba longsor lagi,” ungkap Ita (32), warga Rowosari, Tembalang, Kota Semarang.
Menurut Ita, longsornya ruas jalan itu terjadi sejak 5 bulan yang lalu, atau saat memasuki musim hujan.
“Longsornya sedikit-sedikit. Puncaknya ya pas beberapa minggu kemarin. Hujan deras lalu ambles,” paparnya.
Ita berharap agar jalan tersebut segera diperbaiki sehingga tidak membahayakan bagi pengendara yang melintas.
Asariyono, Kepala Desa Mluweh, mengatakan satu sisi akses jalan tersebut amblas sekitar seminggu yang lalu akibat hujan yang mengguyur wilayah tersebut selama dua hari berturut-turut.
“Itu statusnya jalan Kabupaten, karena di saat ada hujan dua hari berturut turut menjadi ambles,” urainya.
Dia menjelaskan sebenarnya jalan yang ambles tersebut merupakan jalan yang dibuat sejak tahun 2014. Sebelum ambles, Pemkab membangun jalan di sebelahnya untuk perluasan jalan.
“Jadi yang ambles adalah satu jalur jalan yang dibuat di tahun 2014. Dengan amblesnya jalan, masyarakat menggunakan jalur di sebelahnya secara bergantian,” ungkapnya.
Terkait amblesnya jalan itu, pihaknya telah melaporkan hal tersebut ke Pemkab Semarang. Menurutnya DPU dan BPBD Kabupaten Semarang sudah meninjaunya.
“Gubernur juga saat sedang sepedaan melewati jalan tersebut, lalu kami sempat berbincang perihal perbaikan jalan,” ungkapnya.
Asariyono berharap Pemkab Semarang dapat segera membangun kembali akses jalan yang rusak tersebut. Sesuai peraturan, karena jalan tersebut berstatus jalan kabupaten maka menurutnya pemdes tidak bisa menggunakan dana desa untuk membetulkan jalan.
“Kami berharap Pemkab membangun kembali karena itu akses utama ke Ungaran,” tandasnya. (win)