
UNGARAN – Giat jajaran Satuan Lalu Lintas dengan sandi Operasi Patuh Candi 2020 resmi digelar mulai tanggal 23 Juli sampai 5 Agustus 2020. Operasi keselamatan lalu lintas itu bertujuan untuk meningkatkan simpati masyarakat terhadap personil Polri dalam hal ini Polantas dan demi terciptanya situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas serta pendisiplinan masyarakat dalam rangka adaptasi kebiasaan baru (AKB) di masa pandemi.
“Giat ini akan dilaksanakan selama 14 hari dengan melibatkan 98 personil Polri, dibantu rekan-rekan TNI, Dishub, Satpol PP, Kejaksaan dan instansi lain,” jelas Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono usai apel gelar pasukan Operasi Patuh Candi 2020 di halaman Mapolres setempat, Kamis (23/7/2020).
Dijelaskan Kapolres, ada yang membedakan antara giat Operasi Patuh Candi tahun ini dengan tahun sebelumnya. Di mana saat ini sedang terjadi wabah Covid-19, sehingga sasaran kegiatan juga berbeda.
“Sasarannya kami akan lakukan tindakan preemtif sebesar 40 persen, preventif 40 persen dan 20 persen sisanya baru kami lakukan penegakan hukum berupa sanksi tilang. Berhubung kita masih berada di tengah pandemi, maka kami utamakan pencegahan dan edukasi lebih dahulu dan selebihnya akan dilakukan teguran, sosialisasi serta ajakan untuk mentaati aturan lalu lintas dengan menggunakan masker, sarung tangan dan physical distancing,” urainya.
Selain sasaran tersebut, pihaknya juga akan melakukan aksi sosial berupa pembagian masker bagi pengendara yang melintas dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
“Kami juga akan bagi-bagi masker kepada masyarakat. Tujuannya mendukung adaptasi kebiasaan baru, harapannya bisa membantu memutus rantai penyebaran Covid-19,” kata Kapolres.
Kapolres menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Semarang untuk bersama-sama mensukseskan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2020. Tidak hanya kesadaran untuk tertib berlalu lintas, melainkan juga disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Mari sama-sama kita patuhi aturan lalu lintas, siapkan kelengkapan kendaraan baik berupa surat-surat maupun fisik kendaraan dan jangan lupa sama-sama kita cegah terjadinya penyebaran Covid-19 dengan tertib menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan data yang dihimpun dari Satlantas Polres Semarang hingga semester I tahun 2020, tercatat telah terjadi 4.179 pelanggaran lalu lintas dengan sanksi tilang sebanyak 3.689 dan 490 teguran. Sementara kecelakaan lalu lintas ada 252 kejadian, dengan korban meninggal dunia sebanyak 55 orang. (win)