
Sekelompok pemuda mengeroyok petugas COVID-19 di Desa Kaliboja, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan lantaran menolak diperiksa kesehatannya. FOTO/iNews/SURYONO SUKARNO
PEKALONGAN – Sekelompok pemuda mengeroyok petugas COVID-19 di Desa Kaliboja, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan lantaran menolak diperiksa kesehatannya. Polisi telah menangkap para pelaku dan menetapkan tujuh orang dalam kasus penganiayaan tersebut.
Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko , mengatakan, Pengeroyokan terjadi pada Minggu kemarin. Kejadian yang terekam kamera warga ini bermula saat petugas jaga Posko COVID-19 sedang bertugas di perbatasan desa. Sekelompok pemuda kemudian datang untuk masuk desa untuk bersilaturahmi ke tempat saudaranya.
Melihat rombongan pemuda, petugas meminta mereka berhenti untuk diperiksa terlebih dahulu sebelum masuk desa. Namun permintaan itu ditolak, sehingga terjadi keributan dan pengeroyokan terhadap petugas. Satu orang menjadi korban dalam peristiwa ini.
Atas kejadian ini kemudian dilaporkan ke kepolisian. Aparat kemudian menyelidiki kasus ini dan mengamankan tujuh orang yang diduga menjadi pelaku penganiayaan. Para tersangka dijerat Pasal 17 KUHP, dengan acaman 7 tahun penjara.