RASIKAFM.COM

Mobil Pribadi dari Barat Tak Bisa Masuk Jateng Tanpa Surat Jalan

Ilustrasi, Foto: Dokumen Istimewa

SEMARANG – Sejak pemberlakuan larangan mudik, setiap kendaraan pribadi dari arah Barat menuju Jawa Tengah harus menunjukkan surat jalan. Tanpa surat jalan, kendaraan harus putar balik alias tidak bisa masuk Jateng. Surat jalan dikeluarkan oleh gugus tugas daerah domisili pemudik di perantauan. Aturan ini berlaku mulai 24 April hingga 7 Mei 2020. Selanjutnya mulai 8 Mei, polisi akan memberlakukan tilang.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Satriyo Hidayat mengatakan, kendaraan Yang boleh lewat hanya kendaraan logistik, kendaraan yang bertujuan khusus dari pemerintahan, atau kendaraan pribadi yang dilengkapi surat jalan untuk meneruskan perjalanan tertentu.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Presiden Joko Widodo yang melarang mudik. Jawa Tengah akan memberlakukan check point yang bertujuan melakukan penyekatan.

Lokasi check point itu ada di Terminal Truk Losari Brebes, gerbang tol Pejagan, Terminal Bus Kota Tegal, Lapangan Wanareja, dan gerbang tol Pungkruk. Hal itu dilakukan secara nasional.

Sedangkan pemerintah provinsi Jawa tengah akan menambah check point di rest area Klonengan Brebes dan Terminal Dukuhsalam Slawi Kabupaten Tegal.Titik pengecekan memang baru dibuat untuk pemudik dari arah Barat. Sebab saat ini PSBB baru diberlakukan di Jabodetabek dan Bandung Raya.

Jika nanti Surabaya Raya, meliputi Gresik, Surabaya, dan Sidoarjo ada keputusan PSBB, maka check point akan ditambah. Penambahan itu ada Sarang, Cepu dan Solo.

TRENDING HARI INI

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Ini Dia Pemenang Lomba Video Kreatif HUT Ke-502 Kabupaten Semarang
29 March 2023
Lomba video kreatif yang digelar oleh Dinas Kominfo (Diskominfo) Kabupaten Semarang bersama Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Semarang dalam rangka HUT ke-502 Kabupaten Semarang telah usai. Tema yang diambil dalam ajang tersebut adalah "Wajah Pembangunan Kabupaten Semarang Kini" dan diikuti ratusan...
Lengkapnya »
Jembatan Plumutan Bancak Ambrol, Mobil Harus Memutar Arah
29 March 2023
Jembatan penghubung antar desa Ambrol akibat terkikis luapan air sungai di Dusun Jatisari Desa Plumutan, Kabupaten Semarang terjadi pada Selasa, 28 Maret 2023. Jembatan ambrol ini memutuskan akses kendaraan roda empat bagi warga, namun masih dapat dilalui oleh kendaraan roda dua melalui jembatan darurat.
Lengkapnya »
Polda Jateng Siap Amankan Bigmatch PSIS Semarang vs Persebaya Surabaya
29 March 2023
Polda Jateng menjamin keamanan bigmatch PSIS Semarang dan Persebaya Surabaya dalam lanjutan BRI Liga 1 di Stadion Jatidiri. Karo Ops Polda Jateng Kombes Basya Radyananda bersama Kabidhumas Kombes Iqbal Alqudusy memastikan pengamanan dilakukan secara teknis dan taktis serta melibatkan berbagai pihak terutama...
Lengkapnya »
Antisipasi Kasus Magelang, Polres Salatiga Datangkan Brimob Untuk Musnahkan Bubuk Mesiu
29 March 2023
Polres Salatiga melakukan disposal atau pemusnahan Bubuk Mesiu atau obat mercon yang diamankan sejak awal Ramadhan 1444 Tahun 2023. Barang bukti seberat 10,7 Kilogram tersebut dimusnahkan oleh Personil Jibom Gegana Sat Brimob Polda Jateng di hutan karet Sidorejo Salatiga.
Lengkapnya »
Puluhan Botol Miras Dan Bubuk Mesiu Kembali diamankan Polres Salatiga
29 March 2023
Jajaran Polres Salatiga berhasil mengamankan puluhan botol miras dan puluhan bungkus bubuk mesiu dalam patroli KYRD pada Selasa Malam 28/03/2023.
Lengkapnya »

CAPTURE NETIZEN