
SEMARANG – Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) Kota Semarang diperpanjang. Keputusan ini diambil karena muncul klaster baru penyebaran COVID-19 di Semarang. Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, PKM akan diberlakukan selama 14 hari ke depan. Mulai 25 Mei sampai dengan 7 Juni 2020.
Pelaksanaan PKM periode kedua ini masih sama seperti sebelumnya. Misalnya terkait patroli yang dilakukan oleh satwil tetap dilakukan, mulai dari jajaran Polres dan Kodim bersama Dishub dan Satpol PP. Sedangkan di tingkat bawahnya oleh Camat bersama Bhabin dan Bhabinkamtibmas di 177 kelurahan. Bedanya adalah untuk jam operasional unit informal, seperti PKL yang selama ini ditutup jam 20.00 , 14 hari ke depan diperpanjang sampai pukul jam 21.00 WIB.
Selain itu Hendi menyebut terkait tambahan klaster yang menjadi bahan evaluasi, sebenarnya tidak hanya ada di pasar. Namun ada juga rumah sakit dan juga sarana pendidikan. Terkait klaster pasar, dari hasil rapid test ada 8 orang yang reaktif. Jika nanti hasilnya banyak pedagang yang positif, maka pasar itu akan ditutup sementara.
[fb_plugin video href=https://www.facebook.com/1516448752/videos/10217301720884483/]
Hendi juga menyoroti terkait ramainya warga yang keluar rumah ke pusat perbelanjaan untuk menyiapkan Lebaran. Padahal sebelumnya grafik kasus Corona sempat menurun selama PKM kemarin. Namun ternyata kini ada penambahan secara signifikan.