JEPARA – Munculnya klaster Covid-19 tenaga kesehatan di wilayah Kabupaten Jepara, ternyata berawal dari tidak lengkapnya informasi soal riwayat perjalanan dari salah satu pasien RSUD RA Kartini.
Seorang tenaga kesehatan diduga tertular dari pasien yang pernah berkunjung ke zona merah, tapi informasi itu tidak disampaikan. Akibatnya, tenaga medis itu tertular virus corona dan menularkan ke rekannya di RSUD RA Kartini.
Bupati Jepara Dian Kristandi menjelaskan, penyebaran virus corona berawal di RSUD RA Kartini, kemudian menyebar ke beberapa fasilitas kesehatan lain yang mengakibatkan lebih dari 50 tenaga kesehatan terkonfirmasi positif Covid-19.
Belakangan, dua orang tenaga kesehatan di antaranya meninggal dunia. Sedangkan 18 nakes lainya dinyatakan sembuh dari hasil swab ke Setelah menjalani karantina dua pekan dan sisanya masih menjalani perawatan.