
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengeluarkan surat edaran berisikan 4 poin terkait penanganan COVID-19. Salah satunya, soal penundaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada satuan pendidikan PAUD hingga Pendidikan Masyarakat (Dikmas).
Ganjar menegaskan, edaran tersebut merupakan tindak lanjut arahan Menko Marvest dalam rapat evaluasi beberapa waktu lalu. Selain itu, karena kondisi Pandemi COVID-19 yang belum pasti. Dalam surat edaran, secara khusus Ganjar meminta agar satuan pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP hingga Dikmas untuk menunda pembelajaran tatap muka.
Ganjar menegaskan, penundaan pembelajaran tatap muka ini berlaku untuk seluruh daerah di wilayahnya. Terutama, daerah dengan peningkatan kasus COVID-19 yang tinggi.
Ganjar mengatakan, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka. Dengan catatan, masyarakat disiplin protokol kesehatan dan vaksin mulai dilakukan.