
WONOGIRI – Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan Wonogiri mengambil kebijakan untuk memastikan hewan ternak layak kurban. Langkah itu adalah dengan menggelar pemeriksaan. Tidak hanya sekali, pemeriksaan bahkan dilaksanakan sebanyak tiga kali. Selain untuk mencegah adanya penyakit hewan, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah hewan ternak itu sudah layak untuk kurban atau tidak.
Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner Dislapernak Wonogiri, Prapto Utomo mengatakan, pemeriksaan ini sudah dilaksanakan sejak 29 Juni lalu di 13 kecamatan. Selain di pasar hewan, petugas juga menyasar peternak atau penampungan hewan yang mempunyai peliharaan yang cukup banyak.
Sampai saat ini sudah ada sekitar 1.200 sapi yang sudah diperiksa dan diberikan obat serta injeksi. Adapun untuk kambing sudah tidak terhitung jumlahnya. Pemerikasaan juga digencarkan didaerah berbatasan. Upaya ini juga sebagai bentuk kepastian pemerintah bahwa hewan ternak dari Wonogoro aman, dan bebas dari penyakit.