
Pekerja di sektor rokok di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, tengah bekerja. (Foto: ANTARA)
RASIKAFM – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kabupaten Kudus, berharap ada kenaikan UMK 2021 di Kudus untuk disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi Jateng yang dinaikkan sebesar 3,27 persen.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Kudus, Andreas Hua, menyatakan, Pekerja tentunya menginginkan ada kenaikan seperti halnya UMP Jateng yang sudah ditetapkan naik terlebih dahulu.
Menurutnya, situasi perekonomian di Kabupaten Kudus juga cukup konsudif, terutama di bidang industri rokok yang masih tetap jalan di tengah masa pandemi. Dengan kenaikan upah pekerja, pihaknya memastikan, akan menguntungkan pengusaha karena turut mendongkrak daya beli masyarakat di tengah pandemi yang cenderung menurun.