
PEKALONGAN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan kembali memperbolehkan para pekerja seni penyedia jasa panggung hiburan mengisi acara-acara dan hajatan di masyarakat. Ini menjadi kabar gembira karena selama empat bulan sejak pandemi Covid-19 mereka menganggur.
Ketua Tim Perwakilan Pekerja Seni, Wuryanto, mengaku puas dengan hasil audiensi dengan Bupati Asip Kholbihi. Pihaknya akan segera menyosialisasikan hasil itu kepada semua pekerja seni dan penyedia jasa panggung hiburan seperti grup musik, penyanyi, MC, pengusaha perlengkapan pernikahan dan lain sebagainya. Pihaknya melakukan audiensi dengan bupati karena belakangan terjadi pembubaran panggung hiburan. Menurutnya, hal itu membuat masyarakat takut menggunakan jasa panggung hiburan. Jika masyarakat takut, efeknya para pekerja seni akan kehilangan pekerjaan.
Wuryanto menambahkan, Kabupaten Pekalongan kini sudah zona hijau Covid-19. Jadi, tidak ada alasan untuk melarang kegiatan-kegiatan di masyarakat termasuk hajatan maupun pengajian. Kegiatan-kegiatan itu sudah boleh digelar dengan wajib menerapkan protokol kesehatan.