RASIKAFM.COM
Edit Content
logo rasika 105.6FM
Jadwal Imsakiyah

Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar Sistem Tatap Muka di Tegal Dimulai 1 Agustus 2020

Ilustrsasi/IST

TEGAL – Pemerintah pusat telah memberi izin kepada sekolah yang berada di zona hijau untuk kembali membuka pembelajaran tatap muka. Salah satu daerah yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai zona hijau adalah kota Tegal. Namun Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar dengan sistem tatap muka baru akan dimulai 1 Agustus 2020. Belajar Mengajar tatap muka yang sedianya dimulai 13 Juli diundur dengan alasan banyak orang tua murid yang keberatan.

Wakil Wali Kota Tegal Muhammad Jumadi mengungkapkan, sebelum tahun ajaran baru dimulai pada 13 Juli kemarin, pihaknya sudah menyiapakan berbagai aturan untuk sekolah yang akan menggelar pembelajaran tatap muka. Meski berbagai persiapan telah dilakukan, pembelajaran di kota Tegal masih tetap dilakukan secara daring atau online.

Pemkot Tegal tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan anak. Selain itu sebagian orang tua murid tidak mengizinkan anaknya mengikuti kegiatan belajar tatap muka. Mereka khawatir karena pandemi virus Corona belum berakhir.

Jumadi menambahkan, pembelajaran tatap muka di Kota Tegal akan mulai 1 Agustus dengan menerapkan kolaborasi sistem tatap muka dengan online. Untuk itu, sekolah harus mempersiapkan sarananya sebelum pelaksanaan kegiatan melajar mengajar.

TRENDING HARI INI

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Agar Tidak Macet, Ganjar Meminta Wali Kota dan Bupati Kolaborasi Saat Arus Mudik Sampai Hari Raya
31 March 2023
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, meminta kolaborasi antara Wali Kota dan Bupati serta jajaran Forkopimda dalam menghadapi arus mudik dan menjaga kondusifitas wilayah Jawa Tengah pada Hari Raya Idul Fitri Tahun 2023/144H. Dalam arahanya gubernur membahas persiapan dan koordinasi antara stakeholder...
Lengkapnya »
Apes, Nekat Open BO di Bulan Ramadan, RS Mucikari Asal Jabar Diciduk Polres Salatiga
31 March 2023
RS, seorang mucikari prostitusi online diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Salatiga setelah melakukan Open Booking Order (BO) saat bulan Ramadan di sebuah hotel di Salatiga. RS akan dikenakan Pasal 2 Undang-Undang RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan...
Lengkapnya »
CEO PSIS Kecewa atas Batalnya Indonesia sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023
31 March 2023
Yoyok Sukawi, CEO PSIS sekaligus Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah kecewa terkait batalnya Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023. Dia mengungkapkan bahwa persiapan untuk menjadi tuan rumah sudah dilakukan sejak 2019. Yoyok Sukawi juga meminta pemerintah bertanggung jawab terhadap nasib para...
Lengkapnya »
China Buka Kesempatan Kerja Sama Internasional untuk Pengembangan Teknologi 6G
31 March 2023
China telah membuka kesempatan kerja sama internasional untuk pengembangan teknologi jaringan telekomunikasi generasi keenam (6G). Wakil Menteri Industri dan Teknologi Informasi China, Wang Jiangping, menyatakan bahwa China siap menyambut para pakar dan perusahaan dari seluruh dunia untuk mencapai kesepakatan...
Lengkapnya »
Bupati Demak Serahkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir di Desa Ploso
31 March 2023
Bupati Demak, Eisti'anah, memberikan bantuan sembako sebanyak 165 paket untuk warga Desa Ploso, Kecamatan Karangtengah yang terdampak banjir akibat luapan Sungai Tuntang. Selain memberikan bantuan, Pemkab Demak juga menurunkan tim kesehatan dari Dinas Kesehatan untuk mengecek kesehatan warga secara rutin.
Lengkapnya »

CAPTURE NETIZEN