RASIKAFM.COM
Edit Content
logo rasika 105.6FM
Jadwal Imsakiyah

Pemberangkatan Haji Dibatalkan, Kemenag Kabupaten Semarang Tunggu Petunjuk Teknis

UNGARAN – Pemerintah pusat memutuskan untuk tidak memberangkatkan haji pada tahun 2020 ini. Menyikapi kebijakan tersebut, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Semarang masih menunggu petunjuk teknis dari pusat. Sampai saat ini Kantor Kemenag Kabupaten Semarang masih mengikuti perkembangan dari Kemenag RI guna mengambil langkah lebih lanjut di daerah, terkait dengan kebijakan yang bakal diberikan kepada para calon jamaah yang sedianya berangkat ke tanah suci tahun ini.

 

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kabupaten Semarang, Taufiqurrahman saat dikonfirmasi belum lama ini menjelaskan, pihaknya masih berkoordinasi dan menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari pusat, khususnya menyangkut teknis akibat pembatalan bagi calon jamaah haji tahun 2020 ini. Sehingga, jika petunjuk teknis sudah turun akan segera disosialisasikan kepada masyarakat.

Sebagai informasi, dalam keputusan Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020 telah diatur beberapa ketentuan, sebagai akibat dari keputusan pembatalan keberangkatan calon jamaah haji tersebut. Antara lain, jamaah haji reguler dan jamaah haji khsusus yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) pada penyelenggaran tahun ini, akan menjadi jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriyah atau 2021. (win)

TRENDING HARI INI

BACA JUGA

CAPTURE NETIZEN

KABAR POPULER