
PEMALANG – Bupati Pemalang, Junaedi mengatakan Pemkab masih melakukan kajian mendalam sebelum menerapkan tatanan kehidapan baru atau new normal dalam masa pandemi Covid-19. Pemkab juga terus menyiapkan masyarakat agar disiplin terhadap protokol kesehatan.
Menurutnya, untuk mendisiplinkan masyarakat butuh pemaksaan yang akan diatur melalui Peraturan Bupati. Peraturan itu mengatur kewajiban warga untuk mengenakan masker dan pelanggarnya terkena sanksi denda. Selain itu, pihaknya masih menunggu surat edaran dari Gubernur tentang Panduan New Normal di Jawa Tengah.
Sementara dari hasil sidaknya, dari berbagai fasilitas pelayanan masyarakat, sudah 75% tingkat disiplinnya mendekati ideal. Akan tetapi masih perlu ada beberapa pembenahan, salah satunya di Pasar Pagi yang masih dibutuhkan sekat antar penjual, terutama untuk pedagang dasaran. Sementara di terminal dan mal butuh pengetatan kembali kedisiplinan masyarakat yang beraktivitas.
Secara umum stasiun kereta api dan terminal bus sudah sesuai yang diharapkan. Adapun untuk rumah ibadah persiapan sudah bagus, yaitu sudah ada penyekatan dan pemisahaan antar jamaah.