
SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang hingga kini belum berencana mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kepada Pemerintah Pusat guna mencegah persebaran virus corona.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, Kota Semarang merasa belum perlu mengajukan penerapan kebijakan tersebut. Pihaknya mengikuti kebijakan Gubernur Jawa Tengah dalam penanggulangan covid-19.
Menurutnya, jika Semarang dilakukan karantina namun kabupaten,kota lain di Jawa Tengah tidak dilakukan serupa, hal itu akan percuma.Pasalnya, Semarang menjadi lintasan beberapa kota di Jawa Tengah.Apabila Gubernur Jawa Tengah mengambil kebijakan sterilisasi wilayah Jawa Tengah, Kota Semarang pun siap mengikuti.Namun, jika kebijakan itu tidak diambil pihak provinsi, Kota Semarang akan tetap berjalan seperti saat ini.
Menurut Hendi, sebagian indikator terkait kebijakan itu sudah dilakukan di Semarang. Hingga kini hal-hal vital seperti transportasi masih berjalan untuk menjaga kondisi ekonomi Kota Semarang.
Meski demikian, upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 tetap dilakukan melalui sosialisasi atau pendekatan secara persuasif kepada masyarakat.