RASIKAFM.COM
Edit Content
logo rasika 105.6FM
Jadwal Imsakiyah

Pemerintah Kota Surakarta Berharap Seluruh Perusahaan Bayarkan THR

Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Surakarta. Tahun ini Disnakerperin akan kembali membuka Posko Lebaran untuk mengantisipasi masuknya aduan dari masyarakat terkait THR. (ANTARA/Aris Wasita)

SOLO – Pemerintah Kota Surakarta berharap seluruh perusahaan membayarkan THR untuk para pekerja meskipun kondisi ekonomi sedang lesu di tengah pandemi COVID-19.

[irp posts=”7581″ name=”Pemkab Sukoharjo Siapkan Rp21 Miliar, Tak Semua PNS Dapat THR”]

 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Surakarta Ariani Indrastuti mengatakan, sejauh ini perusahaan menyatakan kesanggupannya untuk membayarkan THR sesuai dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan, tentang Pelaksanaan Pemberian THR di Masa Pandemi Covid 19. Salah satu yang menjadi poin dalam SE tersebut adalah memastikan perusahaan membayar THR kepada pekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, jika perusahaan tidak mampu, maka pemberian THR dilakukan sesuai dengan kesepakatan antara perusahaan dan pekerja. Pihaknya berharap jika nanti ada penundaan pembayaran THR, perusahaan tetap bisa membayarkan di lain waktu. Sementara itu, sama dengan tahun lalu, pada tahun ini juga akan dibuka Posko Lebaran untuk menampung pengaduan seputar THR.

TRENDING HARI INI

BACA JUGA

CAPTURE NETIZEN

KABAR POPULER