
Bupati Banyumas Achmad Husein
BANYUMAS – Status tanggap darurat bencana Covid-19 di Kabupaten Banyumas diperpanjang hingga 30 Juni 2020. Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan, status tanggap darurat diperpanjang karena hingga akhir Mei ini penyebaranya semakin meningkat.
Saat ini terdapat 30 orang berstatus PDP yang masih dirawat atau menjalani karantina. Jumlah PDP yang dirawat tiga hari terakhir mulai naik, awalnya 13 orang menjadi 22 orang dan bertambah lagi 8 orang sehingga total menjadi 30 orang.
Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Banyumas, hingga saat ini pasien positif Covid-19 tercatat sebanyak 63 orang. Rinciannya, 43 orang sembuh, 17 orang dirawat dan 3 orang meninggal dunia. Husein mengatakan, status tanggap darurat tersebut dapat diperpanjang kembali atau diperpendek sesuai kebutuhan penyelanggaraan pencegahan dan penanggulangan Covid-19.