RASIKAFM.COM

Pemkab Banyumas Terapkan Sanksi Kepada Warga Tidak Pakai Masker

BANYUMAS – Pemerintah Kabupaten Banyumas mulai menerapkan sanksi kepada warga yang tidak mengenakan masker di tengah pandemik COVID-19. Kepala Satpol PP Kabupaten Banyumas Imam Pamungkas mejelaskan, Sesuai dengan intruksi Bupati Banyumas Achmad Husein, satpol pp akan melaksanakan yustisi Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit dengan menerapkan sanksi kepada para pelanggar.

 

Dalam perda itu terdapat kewajiban memakai masker. Sanksi yang diterapkan bagi warga yang tidak menggunakan masker, yaitu mulai dari denda maksimal Rp50.000 per orang, hingga ancaman kurungan 3 bulan

Sebelumnya, pihaknya telah melaksanakan sosialisasi dan pembinaan selama lebih kurang dua minggu melalui kegiatan razia atau check point pengawasan penggunaan masker. Selama kegiatan tersebut, warga yang tidak mengenakan masker hanya diberi peringatan dan membuat surat pernyataan serta diberi masker secara gratis oleh petugas.

Imam mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan Kejari Purwokerto, Kejari Banyumas, Pengadilan Negeri Purwokerto dan Banyumas terkait dengan sidang yang digelar secara konferensi video sesuai dengan protokol persidangan di tengah pandemik COVID-19.

TRENDING HARI INI

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Jualan Obat Mercon, 3 Pelaku Terancam Berlebaran di Penjara
28 March 2023
Tiga orang nekat menjual bubuk mesiu (obat mercon) ditangkap di Kota Salatiga dan akan menjalani Lebaran Idul Fitri 1444 H Tahun 2023 di dalam Tahanan Polres Salatiga. Ketiganya akan dijerat dengan UU Darurat No 12 Tahun 1951. Polisi mengamankan delapan kilogram bubuk mesiu dan lima lembar kertas sumbu....
Lengkapnya »
Pelaku Perampokan Kabur dengan Uang 100 Juta, Dua Korban Terluka
28 March 2023
Perampokan terjadi di Toko Pak Nasirun, Desa Kaliwunggu, Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap pada hari Senin, 27 Maret 2023. Dalam kejadian ini, dua orang korban, yaitu Nasirun dan Pak Gunawan, mengalami luka tembak dan segera dibawa ke Rumah Sakit Agisna Sidarja. Pelaku perampokan terdiri dari tiga...
Lengkapnya »
Bukan Buka Puasa Bersama, Sejumlah Pejabat di Salatiga ini Ikuti Sholat Tarawih Perdana Forkopimda
28 March 2023
Bersama Forkopimda, Komandan Korem 073/Makutarama Kolonel Inf Purnomosidi menghadiri sholat Tarawih di rumah dinas Walikota Salatiga dengan tema 'Ramadhan Wujudkan Masyarakat Yang Ramah, Toleran Dan Rukun'. Setelah sholat, dilanjutkan dengan pengajian singkat oleh H. Taufikur Rahman, Kepala Kantor Kementrian...
Lengkapnya »
Jelang Bukber, Ratusan Orang Ngabuburit di "Pasar Bukan" Suruh
28 March 2023
"Pasar Bukan", pusat ngabuburit yang dijalankan oleh Karang Taruna Amukas di Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang. Dengan lebih dari 50 lapak pedagang yang menyediakan berbagai menu jajanan ndeso hingga kuliner berbagai tanah air dengan harga yang terjangkau. Di pasar ini bisa mencari makanan khas seperti...
Lengkapnya »
Sunardi, Asal Desa Muncar, Tekuni Pembuatan Kerajinan Kuda Lumping Sampai Sekarang
28 March 2023
Tradisi permainan reog dan kuda lumping yang masih dipertahankan kelestariannya di Dusun Dukuhsari, Desa Muncar, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang. Meskipun di tengah kemajuan teknologi dan informasi, sebagian besar pemain reog yang tergabung dalam kelompok Langen Turonggo Kartiko Sari masih mempertahankan...
Lengkapnya »

CAPTURE NETIZEN