
BATANG – Pemerintah Kabupaten Batang mengalokasikan anggaran bantuan langsung tunai (BLT) untuk warga terdampak virus corona sebesar Rp53 miliar.
Bupati Batang Wihaji mengatakan, bahwa alokasi anggaran BLT ini mengacu pada Surat Edaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, perihal prioritas penggunaan dana desa untuk BLT bagi masyarakat terdampak COVID-19.
Untuk pemberian BLT pada masing-masing keluarga terdampak virus corona selama tiga bulan ke depan ini sebesar Rp. 600 ribu per bulan,mulai Mei, Juni, dan Juli 2020. Mekanisme penentuan siapa saja yang bakal menerima BLT tersebut, pemkab akan menyerahkan persoalan itu pada hasil musyawarah desa.Untuk penyaluran BLT ini akan dilakukan melalui rekening pada masing-masing penerima. BLT juga tidak diperuntukkan bagi penerima bantuan program keluarga harapan, sehingga tidak ada keluarga yang menerima bantuan ini secara dobel.