
Ilustrasi, Destinasi Wisata Pulau Karimunjawa
RASIKAFM – Pemerintah Kabupaten Jepara, bakal memperketat pembukaan semua objek wisata guna mencegah penyebaran COVID-19 semakin meluas menyusul masih tingginya kasus tersebut di Jepara.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Jepara, Muh Ali mengungkapkan evaluasi pembukaan objek wisata melibatkan banyak pihak guna menjaring informasi sebanyak-banyaknya. Meski demikian, arahnya nanti tetap dilakukan pengetatan, termasuk kemungkinan ditutup sementara demi menekan angka kasus COVID-19.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Objek wisata Karimunjawa sempat ditutup pada 17 Maret 2020 karena dikhawatirkan terjadi penulasan kasus COVID-19. Kemudian dibuka kembali pada 16 Oktober 2020 setelah ada simulasi dan kesiapan dalam penerapan protokol kesehatan.
Per 6 Desember 2020, Kabupaten Jepara masuk kategori zona risiko penularan virus corona tingkat sedang atau zona oranye.