
MAGELANG – Pemkab Magelang memperpanjang proses belajar peserta didik di rumah hingga 21 April. Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
Semenjak terjadi pandemi COVID-19, Pemkab Magelang sudah melakukan proses belajar mengajar bagi siswa PAUD, TK, SD dan SMP di rumah. Adapun yang pertama mulai 16-29 Maret, kemudian diperpanjang lagi hingga 11 April. Selanjutnya, dengan mempertimbangan situasi yang belum memungkinkan, untuk itu diperpanjang lagi hingga 21 April 2020.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Magelang, Aziz Amin Mujahidin menjelaskan, Perpanjangan masa belajar di rumah ini sesuai dengan Surat Edaran tentang Layanan Penyelenggaraan Pendidikan Dalam Rangka Pencegahan Penularan dan Penyebaran COVID-19. SE tertanggal 7 April 2020 tersebut telah diedarkan kepada para kepala satuan pendidikan se-Kabupaten Magelang. Aziz mengimbau, selama belajar di rumah, peserta didik untuk tetap menjaga kesehatan dengan menerapkan pola hidup sehat dan bersih. Selain itu, juga melakukan olahraga dan makan-makanan yang bergizi.