RASIKAFM.COM
Edit Content
logo rasika 105.6FM
Jadwal Imsakiyah

Pemkab Pekalongan Berlakukan Aturan ODP Memakai Gelang Berlabel

Ilustrasi, Gelang Berlabel

PEKALONGAN – Pemerintah Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan memberlakukan aturan bagi status orang dalam pantauan-ODP harus memakai gelang khusus sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.

[irp posts=”7569″ name=”Banyak Positif Corona, Bupati Batang Minta Poli Rawat RS Qim Ditutup”]

 

Sekretaris Kecamatan Kesesi Argo Yudha Ismoyo, mengatakan bahwa inovasi pencegahan dan penyebaran virus corona ini akan dilaksanakan di seluruh wilayah desa di kecamatan setempat. Inovasi ini diberlakukan agar para ODP dapat diawasi oleh keluarga dan masyarakat sekitarnya.

Apabila inovasi tersebut sukses menekan angka penyebaran virus corona, maka diharapkan dapat diterapkan di wilayah kecamatan lain.

Menurutnya, pada gelang yang dipakai para ODP tersebut juga tertera nama, terakhir perjalanan kedatangannya, serta tanggal. Para ODP ini, juga wajib mengisi surat pernyataan, antara lain bersedia mengenakan gelang sebagai tanda orang baru pulang dari zona merah, bersedia melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

Tujuan pemakaian gelang khusus ini juga untuk memudahkan pemerintah desa dalam mengawasi warganya yang baru datang dari zona merah sekaligus masyarakat dapat ikut menjaga jarak bahwa yang bersangkutan sedang menjalani isolasi mandiri

TRENDING HARI INI

BACA JUGA

CAPTURE NETIZEN

KABAR POPULER