
REMBANG – Pemerintah Kabupaten Rembang mengizinkan bus antarkota antarprovinsi jurusan Surabaya-Semarang melintas. Hal itu setelah dimberlakukan new normal.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang, Moch Daenuri menjelaskan, sejak masa pandemi corona, banyak sarana transportasi umum berhenti beroperasi, termasuk bus AKAP. Mereka yang memiliki garasi bus di Jawa Timur, kemungkinan menyesuaikan kebijakan pemerintah setempat, sehingga memilih menghentikan operasional.
Daenuri memastikan, pihaknya sudah tidak membatasi hilir mudik bus pengangkut penumpang. Kalau ada yang lewat jalur Pantura Kabupaten Rembang tidak akan diadang, apalagi diputar balik. Apalagi pos pantau antisipasi Covid-19, juga sudah berhenti per Minggu kemarin. Namun protokol kesehatan harus tetap diterapkan.