RASIKAFM.COM
Edit Content
logo rasika 105.6FM
Jadwal Imsakiyah

Pemkab Semarang Bebaskan 2 Bulan Biaya Sewa Rusunawa Gedanganak

Rusunawa Gedanganak, Foto: Dokumen Pemkab Semarang

UNGARAN  – Pemerintah Kabupaten Semarang memberikan keringanan dengan membebaskan biaya sewa rusunawa Gedanganak selama 2 bulan kepada penghuninya. Keringanan itu diberikan untuk meringankan beban khususnya kepada mereka yang terdampak pandemi Covid-19.
[irp posts=”7333″ name=”Pemkab Semarang Sediakan Rumah Singgah Karantina Covid-19″]

 

Wakil Bupati Semarang Ngesti Nugraha, mengatakan sudah menjadi program Pemkab memberikan keringanan pada penghuni rusunawa. Apalagi penghuni rusunawa sebagian besar mengalami putus kerja.

Hal tersebut disambut baik oleh warga Rusunawa Gedanganak. Pasalnya satu bulan mereka harus membayar kurang lebih Rp 400 ribu. Sedangkan saat ini mereka tidak memiliki pemasukan.

[irp posts=”6955″ name=”Physical Distancing Ala Pasar Pagi Kembangsari”]

Hingga kini data yang dihimpun dari Disnakertrans Kabupaten Semarang, ada 580 orang yang terpaksa di PHK, dan 12.680 orang dirumahkan. (win)

TRENDING HARI INI

BACA JUGA

CAPTURE NETIZEN

KABAR POPULER