SUKOHARJO – Pemkab Sukoharjo menyiapkan anggaran senilai Rp21 miliar untuk membayar THR Aparatur Sipil Negara. ASN atau PNS yang menerima THR hanya bagi eselon III ke bawah. Kepala Bidang Anggaran BKD Sukoharjo, Richard Tri Handoko mengatakan, pembayaran THR ASN pada 2020 berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya akibat wabah Covid-19.
Tidak semua ASN menerima THR yang diterima menjelang Lebaran. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19.
Komponen THR yang diberikan juga tidak utuh lantaran tambahan penghasilan pegawai digunakan untuk membiayai penanganan Covid-19. Biasanya, THR dibayarkan paling cepat 10 hari sebelum Lebaran.
Namun di tengah pandemi saat ini akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan bendahara di masing-masing OPD untuk menentukan waktu pembayaran THR.