
Ilustrasi, Kesenian kuda lumping (Foto/IST)
RASIKAFM – Penyelenggara pertunjukan seni budaya di Kabupaten Temanggung, belum diizinkan mendatangkan seniman dari luar kota pada masa pandemi saat ini.
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, SDM, Pendidikan, dan Kebudayaan Setda Temanggung Tri Raharjo, mengatakan melalui Surat Edaran Bupati tanggal 24 Agustus lalu, masyarakat diperbolehkan menggelar pertunjukan seni dan budaya, namun belum dapat menghadirkan seniman dari luar Temanggung. Pertunjukan hanya boleh diisi oleh para seniman atau penampil yang berdomisili di wilayah Kabupaten Temanggung.
Dalam penyelenggaraan kegiatan pertunjukan seni budaya, juga harus ada panitia yang bertanggung jawab atas semua upaya pengendalian dan pencegahan penyebaran COVID-19, dalam pelaksanaan kegiatan pertunjukan seni.
Selain itu pertunjukan dilakukan dengan pembatasan jumlah penonton, bermasker dan sarana protokol kesehatan juga harus disiapkan.