WONOSOBO – Pemerintah Kabupaten Wonosobo menerbitkan Surat Edaran tentang himbauan penundaan kepulangan bagi warga Wonosobo yang berada diperantauan selama masa tanggap darurat covid-19.
Himbauan tersebut disampaikan oleh Bupati Wonosobo, Eko Purnomo secara tertulis kepada seluruh warga Wonosobo yang sedang berada diperantauan melalui Surat Edaran Bupati yang ditandatangani pada Tanggal 28 Maret 2020. Dikeluarkannya surat edaran Bupati tersebut setelah melihat situasi perkembangan penyebaran wabah virus corona secara nasional yang cenderung memburuk.
Isi Surat Edaran tersebut menyatakan, sebagai salah satu upaya untuk memutus rantai penyebaran covid-19 dari kota ke desa dan untuk menjamin keselamatan jiwa warga Wonosobo saat ini Pemkab tengah mengupayakan sarana, prasarana, serta tenaga medis yang memadahi.
Selain itu Bupati juga mengimbau kepada warga asal Kabupaten Wonosobo yang sebelumnya tinggal di daerah zona merah yang pulang ke kampung halamannya, diimbau agar melaporkan diri dan menjalàni pemeriksaan medis di puskesmas atau rumah sakit terdekat.