
SALATIGA – Pemerintah kota salatiga wajibkan penggunaan masker bagi pedagang dan pembeli dipasar pagi jalan jendral sudirman. Di beberapa akses masuk ke pasar pagi, ditempatkan petugas untuk mengawasi penggunaan masker dan protokol kesehatan.
“Pemerintah tidak ingin mematikan ekonomi masyarakat, apalagi pasar pagi di Salatiga menjadi rujukan untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari, tak hanya masyarakat Salatiga tapi juga Kabupaten Semarang,” ungkapnya, Selasa (28/4/2020) di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga.
Menurut Yuliyanto, saat ini kondisi perekonomian masyarakat sedang sulit karena adanya wabah Covid-19.
“Jika pasar ditutup, tentu akan timbul kerawanan, terutama soal pangan. Jalan terbaik adalah menerapkan social dan physical distancing, serta memenuhi protokol kesehatan, mulai dari masker, tempat cuci tangan, serta hand sanitizer,” paparnya.
Dia menyatakan, para petugas akan tegas terhadap pedagang dan pembeli di pasar pagi.
“Jika mereka tidak memakai masker, maka tidak boleh masuk area pasar. Ini demi kesehatan bersama, demi memutus persebaran virus corona. Kunci untuk mengatasi wabah ini adalah kesadaran masyarakat dalam menjalankan instruksi protokol kesehatan,” paparnya.
Menyinggung para penjual takjil yang berjualan jelang buka puasa, Yuliyanto juga menegaskan harus menjalankan protokol kesehatan.
“Silakan berjualan, tapi tetap jarak antar pedagang dan pedagang dengan pembeli,” ungkapnya.
Penataan jarak pedagang pasar pagi Salatiga mendapat apresiasi dari Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
“Nah, ini mulai ditata dengan baik. Kota Salatiga coba atur pasar ya dg jarak aman. Tinggal butuh partisipasi warga untuk selalu pakai masker & sarung tangan. Atau selalu membawa disinfektan pribadi di sakunya. Siapkan Satpol PP atau relawan untuk awasi! Ayo yang lain..siapa mau mengikuti?” tulisnya akun Ganjar.