
SOLO – Pemkot Solo memutuskan memperpanjang status kejadian luar biasa (KLB) COVID-19 hingga 7 Juni 2020. Temuan empat pasien baru positif yang diduga penularannya melalui transmisi lokal, menjadi pertimbangan perpanjangan KLB yang diputuskan sejak pertengahan Maret 2020 lalu.
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan, selain temuan baru empat positif, juga ditemukan banyak yang reaktif saat rapid test yang dilakukan massal. Selain itu delapan tenaga kesehatan juga dinyatakan reaktif.
Wali Kota menegaskan dengan bertambahnya pasien positif , protap kesehatan harus tetap dilakukan di pasar, mal, dan tempat umum lainnya. Seperti menggunakan masker, tempat cuci tangan, jaga jarak dan prosedur lainnya.