
WONOSOBO – Dampak larangan umrah sementara oleh negara Arab Saudi, jumlah pemohon paspor turun drastis hingga 90 persen. Dari semula 50 perhari, kini hanya 5-10 pemohon paspor tujuan umrah.
Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo, Ketut Arif mengatakan, banyak calon jamaah umrah yang menunda keberangkatan mereka. Sedangkan kantor Imigrasi sendiri tidak membatasi untuk pengajuan paspor umrah oleh calon jamaah. Mereka tetap dipersilakan untuk memohon paspor umrah, namun pihaknya tetap menghimbau kepada para jamaah untuk bersabar dan menunggu kebijakan dari pemerintah Arab Saudi.
Disebutkan, kantor Imigrasi Wonosobo yang wilayah kerjanya meliputi Kabupaten-Kota Magelang, Temanggung dan Wonosobo, banyak menerima pemohon paspor umrah.
Menurut Ketut, berdasarkan informasi dari Kementerian Agama, masa tunggu calon jamaah haji di Jateng antara 17-20 tahun. Sehingga kondisi itu yang dijadikan jamaah untuk melaksanakna umrah terlebih dahulu.
.(red)