
UNGARAN – Sejak mewabahnya corona dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM), jumlah pemohon surat izin mengemudi (SIM) di Kabupaten Semarang menurun drastis. Kasatlantas Polres Semarang AKP Sri Hasta Birowowati saat ditemui Selasa (30/6/2020) menjelaskan jumlah pemohon SIM baru maupun perpanjangan mengalami penurunan hingga 70 persen.
Dijelaskan, pada situasi normal sebelum pandemi, pemohon SIM baru dan perpanjangan mencapai 50 pemohon. Akan tetapi saat ini berkurang sekitar 70 persen, meski demikian dalam satu minggu terakhir terjadi kenaikan meski tidak terlalu signifikan.
Sementara untuk kondisi sekarang, pelayanan SIM tetap sesuai protokol kesehatan di antaranya penyemprotan disinfektan, pengecekan suhu badan, masker, hingga cuci tangan. Bagi pemohon SIM, baik perpanjangan ataupun baru yang tidak mengenakan masker maka tidak akan dilayani.
Wakapolres Semarang, Kompol Ruri Prastowo menambahkan saat ini program SIM massal masih ada, tetapi belum dilaksanakan lagi karena ada pandemi corona. (win)