
UNGARAN – Sebuah video penangkapan seorang yang diduga melakukan pencurian di Pasar Bandarjo Ungaran tengah viral di media sosial. Dalam video berdurasi kurang lebih 5 menit itu memperlihatkan seorang perempuan tengah diamankan dan diinterogasi di sebuah ruangan dengan barang bukti kacang mete dan uang jutaan rupiah.
Kasubbag Humas Polres Semarang AKP Suradi saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Perempuan yang diamankan tersebut bernama Temu (60) warga Desa Patemon, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang.
Suradi mengatakan, Temu ditangkap karena mencuri kacang mete sebanyak dua kilogram dari sebuah toko sembako di kawasan Pasar Bandarjo.
Sebelumnya pelaku juga melakukan pencurian 60 stel hijab. Modusnya dengan berpura-pura menjadi pembeli, saat penjaga lengah langsung mengambil barang-barang yang sudah diincar.
Sementara uang tunai senilai lebih dari Rp10 juta yang ditemukan di dompet pelaku saat ini tengah didalami petugas mengenai kemungkinan adanya pengedaran uang palsu.
Pelaku diketahui merupakan kasus serupa dan pernah ditahan di rutan Salatiga. Pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian