RASIKAFM.COM
Edit Content
logo rasika 105.6FM
Jadwal Imsakiyah

Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Semarang Diundur

Ketua-KPU-Kabupaten-Semarang-Maskup-Asyadi,-saat-ditemui-di-kantornya
Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi, saat ditemui di kantornya, Kamis (12/3/2020). (foto: win)

UNGARAN – KPU Kabupaten Semarang mengundur jadwal pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Semarang dari jalur partai politik pada Pilkada Kabupaten Semarang 2020. Hal itu seiring dengan adanya PKPU RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Walikota dan Wakil Walikota.

“Sesuai aturan awal yakni merujuk PKPU 15 tahun 2019, sedianya pendaftaran peserta pilkada dari partai politik adalah tanggal 16 sampai 18 Juni. Dengan adanya perubahan menjadi PKPU 2 tahun 2020, maka diundur menjadi tanggal 19 sampai 21 Juni,” kata Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi, saat ditemui di kantornya, Kamis (12/3/2020).

Dijelaskan Maskup, adanya perubahan PKPU tersebut tidak serta merta mengubah tahapan, program dan penjadwalan yang lain.

“Untuk penetapan pasangan calon masih tetap tanggal 8 Juli, kemudian pengundian nomor urut tanggal 9 Juli, dan jadwal kampanye tanggal 11 Juli sampai 19 September 2020. Hanya pendaftarannya saja yang diundur,” ungkapnya.

Maskup juga memastikan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang 2020 tidak akan diikuti oleh peserta perseorangan.

“Pendaftaran peserta dari jalur perseorangan sudah ditutup per tanggal 24 Februari 2020 pukul 00.00, dan mereka yang sempat mendaftar dan mengembalikan berkas ternyata tidak memenuhi syarat. Sehingga kami pastikan tidak ada calon perseorangan,” katanya.

Sementara pada bagian lain, Maskup menerangkan saat ini, pihaknya tengah melakukan pemetaan TPS untuk persiapan dini terkait jumlah TPS dan pemilih. Selain itu pemetaan TPS dilakukan untuk mengecek jarak tempuh TPS dengan pemilih di Kabupaten Semarang.

“Sesuai PKPU 19 mengenai pemutakhiran data, maka pemilih yang masih dalam 1 lingkup RT tidak boleh dipisahkan dalam TPS berbeda,” jelasnya.

Maskup mencontohkan, misal di satu desa terdapat 7 dusun. Saat Pilgub Jateng 2018 kemarin hanya ada 5 TPS. Hal tersebut membuat ada dusun yang bergabung dengan TPS di dusun lain saat melakukan pemilihan.
“Jika jarak dusun itu ke TPS 2 kilometer dan melewati persawahan, maka susah sekali aksesnya. Misal di Desa Bancak Kabupaten Semarang, dusunnya memiliki akses jalan yang tak mudah. Maka kami plot TPS di kawasan tersebut,” pungkasnya. (win)

Tag

TRENDING HARI INI

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Pukau Penonton, Satgas FPU Indonesia Tampil Berpakaian Adat di Peacekeeper Day
03 June 2023
Satuan Formed Police Unit (FPU) Indonesia meraih penghargaan dari Special Representative of the Secretary-General (SRSG) Mme. Valentine Rugwabiza atas kontribusi budaya dalam acara Peacekeeper Day. Diketahui, FPU Indonesia bertugas di misi perdamaian PBB di Afrika Tengah. FPU Indonesia menampilkan...
Lengkapnya »
Cek Berita Viral, Danramil 04 Bringin Datangi Langsung Rumah Anak SD Korban Bully
03 June 2023
.Guna Mengklarifikasi data real keadaan Muhammad Firmansyah, yang viral beberapa hari ini dimedsos akibat dibully temanya, hingga kemudian pindah ke SLB Doplang, Danramil 04 Bringin bersama jajaran, Babinsa Pakis, Babinkamtibmas, Kadus doplang dan Ketua RT Doplang, melakukan cek langsung kerumah Suwadi...
Lengkapnya »
Penuhi Slot Pemain Asing Asean, PSIS Datangkan Paulo Gali Freitas dari Timor Leste
03 June 2023
PSIS Semarang telah merekrut pemain asal Timor Leste, Paulo Gali Freitas, untuk mengisi satu posisi pemain asing dari ASEAN. Paulo Gali, yang sebelumnya telah memberikan kesulitan bagi Timnas Indonesia dalam ajang FIFA Matchday, diresmikan kontraknya setelah melalui berbagai tes, termasuk tes medis dan...
Lengkapnya »
Menilik Akivitas Penyembelihan di RPH Salatiga, Pasca Pendampingan Pemprov Jateng
03 June 2023
RPH Salatiga di Jalan Imam Bonjol Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga merupakan salah satu RPH di Jawa Tengah yang menerima pendampingan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Dengan adanya pendampingan ini, pelayanan RPH kepada masyarakat menjadi lebih optimal dan berkualitas.
Lengkapnya »
Wali Kota Semarang Komitmen Dorong Investasi dan Pembukaan Usaha di Kota Semarang
03 June 2023
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, menunjukkan komitmennya dalam mendorong para pengusaha untuk menanamkan investasi dan membuka usaha. Dalam upaya ini, Wali Kota Semarang telah mengeluarkan instruksi kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu untuk mempermudah...
Lengkapnya »

CAPTURE NETIZEN