
KUDUS – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus, akhirnya merealisasikan penempelan stiker terhadap 45.000 rumah warga miskin yang menerima bantuan sosial sebagai penanda keluarga penerima manfaat. Penempelan dilaksanakan serentak di sembilan kecamatan.
Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Kudus Sunadri menargetkan, penempelan 45.000 stiker bisa selesai dalam waktu sepekan karena penempelannya melibatkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan. Jumlah stiker yang disediakan dimungkinkan bertambah karena jumlah penerima bantuan di Kabupaten Kudus sendiri cukup banyak, mulai dari bantuan PKH, bantuan pangan non tunai , rumah tidak layak huni , penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional, dan Kartu Indonesia Pintar. Dalam stiker tersebut, juga sudah mencamtumkan semua jenis bantuan tersebut.
Jika ada penerima manfaat yang sengaja merusak stiker tersebut, maka secara otomatis mengundurkan diri sebagai penerima bantuan. Untuk itu stiker tersebut tidak boleh dirusak dan harus dijaga agar tetap dalam kondisi baik.