
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
RASIKAFM – Para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah akan menggugat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ke Pengadilan Tata Usaha Negara terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi tahun 2021 sebesar 3,27 persen. Rencana gugatan itu langsung direspons oleh para buruh yang menyatakan siap bekingi Ganjar dengan menjadi tergugat intervensi.
Baca Juga :
Koordinator Daerah Federasi Serikat Buruh Garmen, Kerajinan Tekstil, Kulit, dan Sentra Industri Sepatu Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia Jawa Tengah, Totok Susilo menyatakan, terkait informasi bahwa SK Gubernur Jawa Tengah ada rencana akan digugat oleh Apindo Jawa Tengah di PTUN, pihaknya akan mendukung Gubernur dan akan menjadi tergugat intervensi.
Totok mengatakan, dukungan penuh itu diberikan karena pada dasarnya UMP yang ditetapkan oleh Ganjar sudah sesuai dengan formula upah. Menurutnya penetapan kenaikan UMP pada angka 3,27 persen merupakan sikap yang luar biasa dari Gubernur Jawa Tengah.
Baca Juga :
Sementara itu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, rencana gugatan terhadap SK Gubernur tentang UMP Jawa Tengah Tahun 2021 yang naik sebesar 3,27 persen tersebut merupakan hak dari APINDO Jawa Tengah. Pihaknya justru mendorong Apindo untuk meningkatkan komunikasi dan transparan kepada buruh dan karyawan terkait kondisi perusahaan masing-masing.