
UNGARAN – Pemkab Semarang diminta segera mengizinkan karaoke di Bandungan beroperasi kembali. Permohonan itu disampaikan oleh Asosiasi Pengusaha Karaoke Bandungan (Akrab). Sebab pekerja karaoke di Bandungan nyaris tak memiliki pendapatan sejak pandemi corona.
Ketua Akrab Pristyono Hartanto mengungkapkan, sejak 3 bulan terakhir karyawan tempat hiburan di Bandungan dibebaskan untuk bekerja di manapun karena tempat usahanya ditutup sementara akibat pandemi Covid-19. Bahkan beberapa tempat karaoke mem-phk karyawannya untuk efisiensi pengeluaran. Selain itu menurut Pristyonilo, pekerja karaoke di Bandungan tidak memperoleh bantuan sosial dari Pemkab Semarang. Kemudian alasan yang lain, kawasan Bandungan termasuk zona putih atau nihil kasus korona sehingga relatif aman.
Sedikitnya ada 23 karaoke di Bandungan yang menyurati Bupati dalam rangka permohonan dioperasikannya kembali tempat hiburan. Dia berharap agar Pemkab setempat segera merealisasikan hal tersebut. Pihaknya juga telah meminta kepada seluruh pengusaha karaoke agar menyediakan alat pengukur suhu tubuh, penggunaan masker bagi pengunjung dan pekerja karaoke, hingga penempatan cairan pembersih tangan di setiap ruangan. (win)