
SEMARANG – Beberapa pasar tradisional Jawa Tengah menjadi klaster penularan Covid-19. Selain penutupan operasional sementara, pelibatan petugas Linmas dan Satpol PP dinilai mendesak untuk mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jateng Arif Sambodo, memuji langkah tegas Pemkot Semarang yang menutup sementara operasional pasar, yang ditemukan kasus penularan Covid-19. Ia menyebut, pengelolaan pasar tradisional bukan berada pada pemerintah provinsi, namun pihaknya telah melayangkan pedoman pengelolaan pasar sesuai protokol kesehatan.

Menurutnya, beberapa pasar seperti di Salatiga dan Demak bisa menerapkan jarak antar pedagang. Kebijakan itu, dilakukan sesuai dengan instruksi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, yang diberikan kepada pemerintah tingkat dua sejak bulan April 2020.
Sebagai informasi, beberapa wilayah di Jateng seperti Kota Semarang dan Kabupaten Jepara, kasus penularan Covid-19 terjadi di pasar tradisional. Di Semarang, tiga pasar yakni Pasar Prembaen, Pasar Karimata dan Pasar Jati Banyumanik ditutup selama tiga hari.Selama penutupan operasional sementara, dilakukan sterilisasi.
Sementara Di Jepara, dua pedagang dinyatakan tertular ada di dua pasar. Mereka yang berjualan di Pasar Satu Jepara dan Pasar Karangaji. Namun dinas belum akan melakukan penutupan operasional dan lebih memilih untuk menyiagakan petugas keamanan.