KARANGANYAR – Sebanyak 234 personel polisi Polres Karanganyar akan diterjunkan saat penerapan new normal. Ratusan personel tersebut bertugas mendisplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat beraktivitas.
Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi, menjelaskan, tugas personel yang diterjunkan adalah mengedukasi, sosialisasi, dan mengawasi masyarakat ketika era kenormalan baru diterapkan. Ratusan personel tersebut akan disebar di beberapa titik keramaian yang sudah dipetakan. Mulai dari pasar tradisional, pasar modern, terminal, serta ruang publik. Polisi bakal mengimbau warga menerapkan protokol kesehatan saat new normal mulai diterapkan.
Terkait pengawasan di tempat ibadah, pihaknya berencana melibatkan MUI dan organisasi keagamaan lainnya untuk mendukung hal tersebut. Berdasarkan hasil koordinasi bersama Forkopimda, pihak yang melanggar akan dikenai sanksi. Adapun sanksinya berupa penutupan tempat ibadah sementara waktu hingga bisa memperbaiki kekurangan dan mematuhi aturan yang ada.