
UNGARAN – Pemkab Semarang melakukan sosialisasi terkait protokol Normal Baru di berbagai swalayan, Selasa (2/6/2020). Dalam sosialisasi tersebut, forkompimda sekaligus melakukan pemantauan aktivitas transaksi jual beli. Bupati Semarang Mundjirin usai mengunjungi swalayan Ramai Ungaran mengatakan, dari hasil pemantauan di swalayan Laris Ambarawa, Luwes dan Ramai Ungaran semuanya sudah menerapkan protokol kesehatan. Jarak antar pengunjung saat mengantri kasir diatur, pembeli wajib mengenakan masker dan diukur suhunya sebelum masuk, kasir dilengkapi face shield, dan swalayan wajib menyediakan sarana cuci tangan.
Bupati juga menegaskan jika nanti benar-benar diterapkan Normal Baru, maka jam operasional dan jumlah pengunjung swalayan akan dibatasi, yakni mulai pukul 09.00 sampai dengan 20.00 WIB. Bagi swalayan yang melanggar maka akan ditutup dan pengunjung diminta pulang.
Sementara bagi tempat hiburan dan wisata, Mundjirin menambahkan belum ada rencana dibuka untuk umum. Meski demikian, pihaknya tetap akan membahas penerapan protokol Normal Baru di dunia industri dan pariwisata dalam waktu dekat. (win)