RASIKAFM.COM
Edit Content
logo rasika 105.6FM
Jadwal Imsakiyah

Pesan Sabu Lewat Ojol, Awan Digrebek Saat Pesta Narkoba

Pesan-Sabu-Lewat-Ojol,-Awan-Digrebek-Saat-Pesta-Narkoba
Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono bersama tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu, saat ungkap perkara di Mapolres Semarang, Jumat (20/3/2020). (foto: win)

UNGARAN – Awan Sukma Irawan alias Copet (32), warga Mijen RT 01 RW 04, Gedanganak, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang berhasil diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Semarang karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu seberat lebih dari 1 gram.

“Kronologi penangkapan berawal pada tanggal 13 Februari 2020 Satnarkoba mendapatkan informasi jika di sebuah rumah kawasan Ungaran Timur dicurigai sering dijadikan lokasi pesta narkoba. Petugas segera ke tkp dan benar mendapati tersangka sedang pesta sabu,” ungkap Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono, saat ungkap kasus di Mapolres Semarang, Senin (23/3/2020).

Diuraikan Kapolres, modus yang digunakan tersangka adalah dengan memesan sabu kepada D, yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO melalui pesan WA.

“Tersangka ini memesan sabu lewat pesan WA (whatsapp). Oleh bandar, barangnya dikirim melalui ojek online, kemudian ditaruh di lokasi yang sekiranya tidak diketahui banyak orang. Dalam kasus ini sabunya diletakkan di bawah pot bunga. Lalu titik koordinat dikirimkan ke tersangka untuk diambil,” terang Kapolres.

Petugas yang telah mendapatkan laporan dan mengantongi ciri-ciri tersangka, segera melakukan penyelidikan. Sesampainya di rumah tersangka, petugas segera melakukan penangkapan dan memeriksa identitas yang bersangkutan.

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap badan tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa serbuk putih diduga sabu seberat lebih dari 1 gram,” papar Gatot.

Sementara tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial D dengan harga Rp 1,1 juta. Dalam keterangannya, dia mengkonsumsi sabu untuk pendorong stamina agar tidak mudah lelah.

“Saya pakai sendiri sejak 3 bulan yang lalu. Sehari-hari saya nguli, nyabu biar selalu bugar dan tidak mudah lelah,” kilahnya.

Selain tersangka, barang bukti yang berhasil diamankan petugas antara lain 2 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat masing-masing 1,06 gram dan 0,31 gram, 1 ponsel dan 1 celana jeans. Tersangka bakal dijerat pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar. (win)

TRENDING HARI INI

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Pukau Penonton, Satgas FPU Indonesia Tampil Berpakaian Adat di Peacekeeper Day
03 June 2023
Satuan Formed Police Unit (FPU) Indonesia meraih penghargaan dari Special Representative of the Secretary-General (SRSG) Mme. Valentine Rugwabiza atas kontribusi budaya dalam acara Peacekeeper Day. Diketahui, FPU Indonesia bertugas di misi perdamaian PBB di Afrika Tengah. FPU Indonesia menampilkan...
Lengkapnya »
Cek Berita Viral, Danramil 04 Bringin Datangi Langsung Rumah Anak SD Korban Bully
03 June 2023
.Guna Mengklarifikasi data real keadaan Muhammad Firmansyah, yang viral beberapa hari ini dimedsos akibat dibully temanya, hingga kemudian pindah ke SLB Doplang, Danramil 04 Bringin bersama jajaran, Babinsa Pakis, Babinkamtibmas, Kadus doplang dan Ketua RT Doplang, melakukan cek langsung kerumah Suwadi...
Lengkapnya »
Penuhi Slot Pemain Asing Asean, PSIS Datangkan Paulo Gali Freitas dari Timor Leste
03 June 2023
PSIS Semarang telah merekrut pemain asal Timor Leste, Paulo Gali Freitas, untuk mengisi satu posisi pemain asing dari ASEAN. Paulo Gali, yang sebelumnya telah memberikan kesulitan bagi Timnas Indonesia dalam ajang FIFA Matchday, diresmikan kontraknya setelah melalui berbagai tes, termasuk tes medis dan...
Lengkapnya »
Menilik Akivitas Penyembelihan di RPH Salatiga, Pasca Pendampingan Pemprov Jateng
03 June 2023
RPH Salatiga di Jalan Imam Bonjol Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga merupakan salah satu RPH di Jawa Tengah yang menerima pendampingan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Dengan adanya pendampingan ini, pelayanan RPH kepada masyarakat menjadi lebih optimal dan berkualitas.
Lengkapnya »
Wali Kota Semarang Komitmen Dorong Investasi dan Pembukaan Usaha di Kota Semarang
03 June 2023
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, menunjukkan komitmennya dalam mendorong para pengusaha untuk menanamkan investasi dan membuka usaha. Dalam upaya ini, Wali Kota Semarang telah mengeluarkan instruksi kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu untuk mempermudah...
Lengkapnya »

CAPTURE NETIZEN