
RASIKAFM.COM – Ada pemandangan berbeda saat melintasi dipasar Kembangsari Jumat 1 Mei 2020 dini hari. Dimana tidak jika sebelumnya pengguna jalan yang akan melintas kedesa Karangduren dan Tegalwaton melalui samping pasar kini harus memutar disamping pasar,
Hal ini terjadi karena pihak pasar mulai menerapkan Physical Distancing yakni mengatur lapak dipasar pagi , diberi jarak antar pedagang yang satu dan lainya minimal 3 meter bagi 238 pedagang yang ada.
Kepada rasikafm.com Kepala Pasar Kembangsari, Guntur Haristanto mengatakan, jika penerapan aturan jaga jarak antar pedagang tersebut sudah mendapat dukungan dari Polri dan TNI.
“kami berharap jika hal ini bisa mencegah penyebaran Covid – 19 diarena Pasar pagi Kembangsari, pasar juga akan melakukan evaluasi dalam penerapan aturan jaga jarak antar pedagang. Apa yang belum sempurna nanti akan disempurnakan,” terang Guntur.
Salah seorang pedagang sayur di Pasar Kembangsari, Endah mengaku dirinya dan pedagang lainnya mendukung kebijakan pemerintah. Terlebih dengan adanya wabah virus corona seperti saat ini.
“kami mendukung apa yang menjadi kebijakan pemerintah, apalagi kondisinya seperti ini,” ucap Endah.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang dalam hal ini Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) menerapkan aturan jaga jarak antar pedagang pasar pagi di tiga pasar tradisional yang ada di Kabupaten Semarang guna mengantisipasi penyebaran COVID-19. Aktivitas pedagang pasar pagi dimulai sejak pukul 02.00 hingga pukul 07.00 WIB.
Penerapan jaga jarak antar pedagang pasar pagi diawali di Pasar Kembangsari Tengaran mulai jumat 1 mei 2020 , kemudian di Pasar Jimbaran dan Pasar Babadan Ungaran. Aturan ini untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.
Pantauan rasika fm, Pelaksanaan di pasar pagi Kembangsari memanfaatkan jalan di sisi utara pasar dengan menerapkan sistem klaster. Sehingga pedagang bisa nyaman menempati lokasi berjualan sesuai komoditi.
[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=_SwNSL7YzhU[/embedyt]
pedagang dibuat tiga banjar memanjang sekitar 150 meter dengan jarak antarpedagang sejauh tiga meter.selain itu pihak pasar juga mewajibkan pedagang dan pembeli untuk memakai masker dan cuci tangan dengan sabun mengunakan air mengalir (rief)