KENDAL – Penundaan Pilkada serentak 2020 akibat pendemi Covid-19 berdampak pula pada naiknya jumlah pemilih pemula di Kendal sebanyak 1.886 orang. Dengan bertambahnya jumlah pemilih pemula, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kendal telah menyiapkan sebanyak 2.242 Tempat Pemungutan Suara guna mengantisipasi lonjakan pemilih.
Ketua KPU Kendal, Hevy Indah Oktaria mengatakan, dengan bertambahnya pemilih tersebut, KPU Kendal mulai melakukan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) pada Pilkada Kendal mendatang, tahapan perekrutan PPDP mulai dilakukan pada 24 Juni hingga 14 Juli mendatang, dan akan melakukan pemutakhiran data tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Jumlah petugas yang diterjunkan ke lapangan nantinya melakukan pengecekan data pemilih sebanyak jumlah TPS yang disiapkan.
Sementara itu anggota KPU Kendal divisi perencanaan, data dan informasi, Nurul Akhirin menambahkan, pada pilkada nanti KPU Kendal telah menyiapkan 2.242 TPS. Pada masing-masing TPS hanya bisa menampung 500 pemilih dari sebelumnya 800 pemilih guna meminimalisir penyebaran Covid-19.