
Foto: KPU Kota Semarang
RASIKAFM – Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang memastikan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang 2020 hanya akan diikuti satu pasangan calon. Hal tersebut dipastikan setelah KPU Kota Semarang menyerahkan surat keputusan penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota kepada pasangan Hendrar Prihadi- Hevearita Gunaryanti Rahayu. Surat keputusan penetapan tersebut diberikan setelah KPU menggelar rapat pleno.
Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom, mengatakan bahwa tahapan pilkada selanjutnya sesuai dengan PKPU, karena hanya satu pasangan dilakukan pengundian tata letak.Selanjutnya masa kampanye Pilkada akan dimulai pada tanggal 26 September hingga 6 Desember 2020.
Sementara itu, Hendrar Prihadi menyatakan kesiapannya untuk menjalani tahapan selanjutnya, termasuk kampanye. Hendi menegaskan dirinya bersama pasangannya, tetap serius menghadapi pilkada meski hanya melawan kotak kosong.