
UNGARAN – Masyarakat tidak perlu merasa khawatir jika akan mendonorkan darahnya di tengah pandemi Covid-19. Sebab, pelaksanaan donor darah sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Protokol kesehatan tetap kami terapkan. Masyarakat yang ingin berdonor darah kami screening terlebih dahulu, sehingga tidak perlu khawatir,” ungkap Kepala Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kabupaten Semarang, dr. Hendras Setiawan saat ditemui di kantornya, Senin (15/6/2020).
Dikatakan Hendras, yang menjadi perhatian menurutnya adalah potensi pengumpulan massa saat kegiatan donor darah berlangsung. Oleh karena itu pihaknya telah melaksanakan rapat koordinasi bersama pengurus PMI Kabupaten Semarang tentang bagaimana teknis pelaksanaan donor darah di tengah pandemi agar tetap aman.
“Kami sudah rapat bersama pengurus sehingga disimpulkan pelaksanaan donor darah bisa dimulai per tanggal 1 Juni 2020. Teknisnya, donor darah bisa dilakukan oleh PMI masing-masing kecamatan bekerjasama dengan forkompimcam. Dengan demikian harapan kami seluruh kecamatan bisa melaksanakannya,” jelasnya.
Dengan penerapan protokol kesehatan, seperti pengecekan suhu, wajib mengenakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun, harapannya masyarakat tetap antusias melaksanakan donor darah.
“Perlu masyarakat ketahui, penyakit yang bisa menular lewat transfusi darah itu HIV, Sipilis, Hepatitis B dan Hepatitis C, sedangkan Covid-19 tidak bisa ditularkan melalui transfusi darah. Oleh karena itu giat donor darah yang rencananya besok Selasa (16/6/2020) kami laksanakan di Kecamatan Bringin, masyarakat antusias. Target kami 120 pendonor bisa ikut,” urainya.
Untuk stok darah di PMI Kabupaten Semarang, ditambahkan oleh Hendras, sampai saat ini terbilang relatif aman meski dalam ambang batas minimal.
“Alhamdulillah stok darah masih aman meski minimal. Sebab, sesuai instruksi Kepala UTD PMI Pusat, PMI masing-masing Kabupaten/ Kota tidak boleh egois. Artinya jika ada daerah yang surplus stok darah, maka disumbangkan ke daerah yang kekurangan. Hal itu untuk menjaga supaya darah yang dikumpulkan tidak terbuang sia-sia karena telah kadaluarsa,” ungkapnya.
Dokter pelaksana UTD PMI Kabupaten Semarang, dr. Teguh Winarno menjelaskan, selain menerapkan protokol kesehatan termasuk penyemprotan disinfektan di setiap ruangan, pihaknya juga melakukan screening terhadap para calon pendonor darah.
“Calon pendonor kami seleksi terlebih dahulu. Jika suhu tubuhnya ada yang melebihi ambang batas, terindikasi batuk pilek dan ada riwayat perjalanan dari luar daerah, maka secara otomatis kami eliminasi. Hal itu untuk meminimalkan penularan akibat kontak fisik meski telah menerapkan physical distancing,” paparnya.
Ditambahkan oleh Teguh, sampai saat ini belum ada jurnal dari WHO yang menyatakan jika Covid-19 bisa ditularkan melalui transfusi darah.
“Justru yang kami ketahui saat ini tengah ada terapi plasma, dengan cara mengambil antibodi dari pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh untuk diberikan kepada penderita. Sudah ada angka keberhasilan namun masih dalam tahap uji coba,” terangnya.
Eko Kurniawan, salah seorang pendonor darah asal Beji, Ungaran Timur mengaku sempat merasa khawatir saat akan mendonorkan darahnya.
“Terakhir donor darah tahun lalu. Sebenarnya dari kemarin juga ada keinginan untuk donor lagi tapi takut karena kondisi seperti ini. Tapi sudah diedukasi sama petugasnya jika korona tidak bisa ditularkan lewat darah, jadi ya rasanya lega,” ujarnya. (win)