RASIKAFM.COM
Edit Content
logo rasika 105.6FM
Jadwal Imsakiyah

Polda Jateng Tangkap 7 Pencuri, 1 Masih DPO, Total Kerugian Mencapai 2,2 M

Foto:IST

SEMARANG – Delapan orang nekat merampok di rumah seorang pengusaha diKabupaten Kudus pada Kamis 9 Juli lalu. Kasus pencurian dengan modus kekerasan ini telah ditangani oleh Polda Jateng. Tujuh orang sudah ditangkap serta satu lainnya masih buron atau DPO. Pelaku ditangkap di sejumlah tempat terpisah di Jawa Barat.

Tujuh pelaku yang berhasil diamankan berinisial A, S, DI, TA. DD, DN dan DH. Polisi membutuhkan waktu sekitar sebelas hari untuk memburu dan menangkap para pelaku.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, saat Pers release mengungkapkan, Kejadian bermula pada Kamis tanggal 9 Juli lalu saat korban i dalam kamar rumah tiba-tiba listrik padam. Saat korban bermaksud menghidupkan meteran listrik, korban di sekap empat orang dengan menggunakan parang.

Korban dimasukkan ke dalam kamar dalam keadaan di lakban mata dan tangan. Selanjutnya para pelaku mengambil barang milik korban, dengan merusak pintu kamar dan mencokel brangkas yang ada di dalamnya. Adapun DVR CCTV sudah di rusak dan di ambil para pelaku.

Untuk barang yang diambil adalah mobil, sertifikat sebanyak 76 buah, uang tunai kurang lebih Rp 1,2 miliar, berbagai macam uang asing dan perhiasan emas dengan berat 970 gram.

Kini Pelaku bakal dijerat Pasal 365 KUHP ayat (2) tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjar. (alv)

TRENDING HARI INI

BACA JUGA

CAPTURE NETIZEN

KABAR POPULER