
SEMARANG – Polda Jawa Tengah masih mendalami dugaan kelalaian oknum anggota Polres Rembang yang menabrak sebuah rumah di Desa Bangunrejo,Kecamtan Pamotan hingga mengakibatkan dua orang meninggal tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Iskandar Fitriana Sutisna mengungkapkan, Anggota Polri yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan.
[fb_plugin video href=https://www.facebook.com/1516448752/videos/10217349781045957/]
Oknum polisi yang terlibat dalam kecelakaan tersebut sudah diperiksa oleh Bidang Propam Polda Jawa Tengah. Dari keterangan oknum polisi yang menjabat kapolsek tersebut, yang bersangkutan mengaku dalam perjalanan untuk berangkat berdinas.
Yang bersangkutan melihat ada seseorang yang berdiri di tengah jalan, lalu kemudian menghindar dan banting setir hingga menabrak sebuah rumah. Oleh karena itu pemeriksaan dilakukan terhadap korban, para saksi, termasuk kendaraan yang digunakan.
Sebelumnya diberitakan, mobil yang dikendarai Kapolsek Gunem Iptu Sy menabrak sebuah rumah di Desa Bangunrejo. Benturan keras tidak hanya menghancurkan teras rumah milik Sumadi, tetapi menghantam keras anggota keluarganya yang mengakibatkan cucu dan istrinya menggal dunia.